Bismillahirrahmanirrahim ...
Assalamualaikum Warah Matullah ,
Allahumma Solli Ala' Muhammad
Assalamualaikum Warah Matullah ,
Allahumma Solli Ala' Muhammad
Ustaz , apa hukum kita warnakan rambut dengan inai ? walaupun cuma sehelai atau dua helai rambut ?
Pakai inai tak mengapa ,
Sabda Nabi Muhammad SAW ;
" Sebaik - baik bahan yang dipakai untuk menyemir uban ialah pohon inai dan katam ( الکتم ) "
( Hadith Riwayat Tarmidzi dan Ashabus Sunan )
Apa itu al-katam ( الکتم ) ?
al-katam ialah sebuah pohon yang tumbuh di zaman Rasulullah SAW yang mengeluarkan zat bewarna hitam kemerahan .
Abu Bakr menyemir dengan inai dan katan sedang Umar hanya menggunakan inai sahaja .
warna dua helai rambut tak apa , tapi kalau habis semua kita semir . woo . bahaya .
Rambut yang diwarnakan tidak boleh menghilangkan warna asalnya .
Bagus atau tidak mewarna rambut ? Nabi suruh atau tidak ?
Nabi SAW bersabda ;
" Sesungguhnya orang orang Yahudi tidak mahu menyemir rambut , kerana itu berbezalah kamu dengan mereka . "
( Hadith riwayat al-Bukhari yang direkodkan oleh Abu Hurairah .)
Ustaz , warna hitam boleh ?
" Rubahlah ini uban tetapi jauhilah warna hitam . "
( Riwayat Muslim )
Al-Hadith ini untuk orang tua seperti kata az-Dzhuri ;
" Kami menyemir rambut dengan warna hitam apabila wajah masih muda tetapi kalau wajah sudah mengerut dan gigi sudah goyah . Kami tinggalkan warna hitam tersebut . "
Maknanya , orang muda boleh kaler rambut warna hitam , tapi jangan orang tua .
Ok ,
seterusnya , tak gunakan bahan warna rambut kimia sebab ? sebabnya warna kimia masuk sampai ke kulit dan menghalang air dari masuk ke rambut . Wudu' tak kena , dan mandi wajib tak sah . Bahaya oo . Solat pun tak terima la gamaknya .
Wallahu'alam