Saturday, December 18, 2010

Warna rambut


Bismillahirrahmanirrahim ...

Assalamualaikum Warah Matullah ,


Allahumma Solli Ala' Muhammad



Ustaz , apa hukum kita warnakan rambut dengan inai ? walaupun cuma sehelai atau dua helai rambut ?



Pakai inai tak mengapa ,

Sabda Nabi Muhammad SAW ;

" Sebaik - baik bahan yang dipakai untuk menyemir uban ialah pohon inai dan katam ( الکتم ) "

( Hadith Riwayat Tarmidzi dan Ashabus Sunan )


Apa itu al-katam ( الکتم ) ?

al-katam ialah sebuah pohon yang tumbuh di zaman Rasulullah SAW yang mengeluarkan zat bewarna hitam kemerahan .


Abu Bakr menyemir dengan inai dan katan sedang Umar hanya menggunakan inai sahaja .

warna dua helai rambut tak apa , tapi kalau habis semua kita semir . woo . bahaya .

Rambut yang diwarnakan tidak boleh menghilangkan warna asalnya .

Bagus atau tidak mewarna rambut ? Nabi suruh atau tidak ?

Nabi SAW bersabda ;

" Sesungguhnya orang orang Yahudi tidak mahu menyemir rambut , kerana itu berbezalah kamu dengan mereka . "

( Hadith riwayat al-Bukhari yang direkodkan oleh Abu Hurairah .)

Ustaz , warna hitam boleh ?

" Rubahlah ini uban tetapi jauhilah warna hitam . "

( Riwayat Muslim )

Al-Hadith ini untuk orang tua seperti kata az-Dzhuri ;

" Kami menyemir rambut dengan warna hitam apabila wajah masih muda tetapi kalau wajah sudah mengerut dan gigi sudah goyah . Kami tinggalkan warna hitam tersebut . "

Maknanya , orang muda boleh kaler rambut warna hitam , tapi jangan orang tua .

Ok ,
seterusnya , tak gunakan bahan warna rambut kimia sebab ? sebabnya warna kimia masuk sampai ke kulit dan menghalang air dari masuk ke rambut . Wudu' tak kena , dan mandi wajib tak sah . Bahaya oo . Solat pun tak terima la gamaknya .

Wallahu'alam

No comments: